Kriminalitas adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum, norma, dan tata krama yang ada sehingga menimbulkan masalah kepada orang sekitar. Kejahatan dapat di mana saja dan kapan saja. Apalagi belakangan ini sudah banyak tindak kriminal yang direncanakan dan dilakukan tanpa ada seorang pun yang menyadarinya. Hal ini tentu saja membuat masyarakat merasa cemas dan was-was. Oleh karena itu, tindakan tercela seperti kriminalitas mesti diberantas.
Di dalam era perkembangan teknologi komputer yang maju ini, muncul banyak inovasi untuk mencegah tindak kriminalitas. Hal ini tentu saja membantu penyelidikan-penyelidikan dalam setiap kasus kejahatan dengan mengumpulkan data-data dan informasi yang menguatkan bukti suatu kasus kejahatan sehingga pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal.
Alat-alat berbasis komputer di bidang kriminalitas di antaranya adalah sebagai berikut.
(1) CCTV (Closed Circuit Television)
CCTV yang jika dalam bahasa Indonesia berarti Kamera Sirkuit Tertutup, merupakan sistem yang menggunakan sinyal televisi secara tertutup. Berbeda dengan televisi biasa yang menyebarkan sinyalnya secara publik. CCTV biasanya merekam dengan satu atau lebih kamera video dan menghasilkan/menampilkan data berupa video pada monitor.
Seiring perkembangannya, kamera ini sudah dapat dioperasikan melalui PC ataupun Smartphone dan dapat dimonitor kapan saja di mana saja selama tersambung koneksi internet maupun akses GPRS.
(2) Gembok Via Bluetooth
Sesuai dengan namanya, alat ini dapat secara otomatis mengunci dan membuka gembok melalui Bluetooth dari perangkat Android dan iOS penggunanya. Gembok bernama Noke ini dikembangkan oleh perusahaan Fuz Designs dan merupakan gembok bluetooth pertama di dunia. Noke tahan terhadap air dan menggunakan daya baterai yang dapat bertahan selama setahun.

Setiap pengguna dapat mengakses Noke dalam jumlah yang tak terbatas. Hanya dengan satu smartphone, pengguna bisa memantau, membuka ataupun mengunci seluruh Noke yang digunakan.
(3) PROMIS (Prosecutor's Management Information System)
PROMIS adalah sistem berbasis komputer untuk kejaksaan yang dikembangkan oleh Institut of Law and Social Research. PROMIS pertama kali beroperasi pada Januari 1971 di Washinghton, D.C.
Meskipun tidak ada jaksa yang terampil dan berpengalaman, PROMIS dapat mengumpulkan banyak informasi untuk kantor kejaksaan tentang masing-masing kasus yang sedang berkembang dan dapat memberikan informasi mengenai bukti-bukti tertuduh untuk di bawa ke pengadilan. PROMIS memaksimalkan tenaga kerja dengan konteks metode pengelolaan dan administrasi yang modern.
(4) ARJIS (Automated Regional Justice Information System)
ARJIS adalah sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi mengenai tingkah laku dan sidik jari dari para pelaku krimalitas.
(5) CATCH (Computer-Assisted Terminal Criminal Hunt)
CATCH adalah sebuah sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi mengenai deskripsi secara mendetail dari orang-orang yang dicurigai dan ditampilkan di layar komputer.
(6) MOTION (Metropolitan Orleans Total Information Online Network)
MOTION adlah sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi sekitar 150.000 orang yg pernah terlibat kriminalitas, meliputi data pribadi, sidik jari, nama samaran, foto dari berbagai sudut, dan data lainnya.
Sumber Referensi:
https://www.atariarchives.org/bcc1/showpage.php?page=86
https://www.liputan6.com/tekno/read/2093005/gembok-bluetooth-bisa-dibuka-lewat-ponsel
http://josssnet.blogspot.com/2012/11/peran-teknologi-di-bidang-kriminalitas
http://blograhmatfadli.blogspot.com/2010/09/penerapan-teknologi-komputer-dibidang
https://www.coursehero.com/file/p6cv1v8
http://chezhemedia.blogspot.com/2011/09/cara-kerja-kamera-cctv






